Konsultan SIMBG

Biro Jasa PBG dan SLF Terpercaya

Mengurus PBG dan SLF Tak Perlu Lagi Pusing dan Ribet!

Solusi Izin Bangunan PBG - SLF Lebih Mudah dan Cepat. Konsultan SIMBG siap Membantu Anda. Anda Fokus pada Bangunan, Kami Fokus pada Izinnya.

young-attractive-handsome-guy-looks-delighted-gladden-amazed
Google Mail

SEND EMAILS

Whatsapp

messaging

Instagram

news feed

Facebook

fans page

669d8670-stil-flrm0z3meoa-unsplash-1
44b19c69-charles-deluvio-fi2lqcp_id4-unsplash-1

Something know About Us

Konsultan SIMBG adalah kumpulan para konsultan PBG dan SLF yang berkomitmen untuk membantu menyelesaikan kebutuhan perizinan bangunan Anda . Dengan fokus pada kualitas, efisiensi, dan inovasi.

What services I provide you

a54d13c0-search-engine-1.png

Izin Tata Ruang

KRK/ IRK, Advice Planing, KKPR/ PKKPR/ RKKPR, Rekom BPN, IPPR, SIPPT, Siteplan/ Masterplan.

c1e5a140-plug-1

Izin Lingkungan

SPPL, UKL-UPL, Pertek/ Rintek (BMAL, Limbah B3, Emisi), Amdal Lalin, Amdal lingkungan,

49a7f163-contract-1.png

Izin Pembangunan

Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/ Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Izin Membangun Prasarana (IMP)

28fc859a-link-1

Sertifikasi Pendukung

Sertifikat K3 (lift, gondola, genset, penyalur petir, dsb), FSM/MKKG, SLP-APK/ RKK/SKK Damkar.

Pembuatan Gambar

Gambar Site Plan/ Masterplan, 3D Design, Gambar Perencanaan (Ars, Str, MEP), DED, Schematic, RAB.

Sertifikat Operasional

Sertifikat Laik Fungsi (SLF), SLO/IO/NIDI Listrik dan Genset.

Frequently Asked Questions

Bagaimana sanksi hukum jika tidak mempunyai izin IMB (PBG) ?

Hukuman menurut pasal 115 ayat 1 PP 36/2005 ini adalah pemilik rumah tanpa IMB(PBG) bisa dikenakan sanksi administratif. Selain itu, ada penghentian sementara proses pembangunan bangunan rumah belum jadi. Jangka waktunya hingga IMB (PBG) terbit.

Bagaimana jika bangunan sudah terlanjur berdiri akan tetapi tidak memiliki PBG ?

Bangunan yang sudah berdiri tanpa PBG harus mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sesuai PP 16/2021 dan berlaku bagi setiap pemilik bangunan, tanpa pengecualian, bahkan jika bangunan telah terlanjur dibangun tanpa PBG.

Bagaimana kalau bangunan tidak sesuai dengan IMB (PBG) ?

Sementara untuk bangunan yang menyalahi IMB (PBG) dikenakan pasal 144 ayat 2 PerdaTahun 2010. Mereka yang melanggar dijatuhi sanksi denda minimal Rp 3 juta hingga denda maksimum sebesar Rp 50 Juta.

PBG dan IMB apakah sama ?

IMB pada dasarnya merupakan izin konstruksi, yang fokus pada tahap awal pembangunan. PBG mencakup peran yang lebih luas, meliputi perizinan untuk konstruksi, penggunaan, pemeliharaan, dan pembongkaran bangunan gedung. Ini berarti bahwa PBG lebih komprehensif dalam mengatur seluruh siklus hidup bangunan gedung.

IMB (PBG) dan PBB apakah sama ?

Perlu dipahami bahwa tanda bukti hak atas tanah dan bangunan yang sah adalah sertifikat. Sementara itu, IMB (PBG) berguna untuk menyatakan bahwa bangunan yang didirikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan, SPPT PBB adalah besaran beban pajak yang dibayarkan kepada negara oleh pemiliknya terhadap objek pajak.

Clients Feedback

Proses mendapatkan izin bangunan bisa sangat membingungkan, tapi tim ini memiliki pengetahuan mendalam dan keterampilan yang diperlukan untuk mengatasi semua hambatan. Terima kasih kepada Konsultan SIMBG karena telah membantu kami. Good Job!
Salim Abadi
Perumahan - Karawang
Terima kasih kepada tim Konsultan SIMBG yang luar biasa atas kerja keras nya dalam mengurus IMB rumah kami. Dengan sabar mau menjawab semua pertanyaan kami. Kami sangat puas.
Rio Susanto
Rumah Tinggal - Bekasi
Tim Konsultan SIMBG membuat proses yang rumit terasa begitu mudah. Terima kasih atas kerjasama yang baik dalam mengurus PBG dan SLF kami. Semua tahap pekerjaan dianalisa dengan cermat termasuk persyaratannya dan estimasi biaya nya. Luar biasa!
Norman
Kawasan Pabrik - Bekasi

Read my Latest News & Article

Konsultan SIMBG - Persyaratan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)

100% CLEAR : Persyaratan IMB (Umum)

Persyaratan IMB terdiri atas persyaratan Administratif dan Teknis, yang semuanya perlu dipersiapkan dan dipenuhi agar IMB dapat terbit sesuai dengan ketentuan...

Read More
sertifikat laik fungsi murah mudah dan cepat

Sertifikat Laik Fungsi : Mudah dan

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) wajib dimiliki oleh Pengembang property. Jika mereka tak dapat menunjukkan sertifikat ini, waspadalah. Membeli hunian memang tidak...

Read More

sing up to newsletter

receice latest news, updates, and many other things every week.

error:Content is protected !!